Bahaya Menikah Di Bawah Usia 20 Tahun Bagi Perempuan
Fenomena nikah muda banyak terjadi
di kampung-kampung atau daerah pedesaan, tapi saat ini tidak sedikit juga orang
kota yang melakukan nikah muda. Ada banyak alasan melakukan pernikahan dini
tapi sebaiknya perempuan menghindari menikah di bawah usia 20 tahun.
"Secara epidemiologi minimal
usia seorang perempuan untuk menikah adalah usia 20-21 tahun," ujar
Cynthia Agnes Susanto, B.Med.Sc disela-sela acara seminar tentang Keputihan dan
Kanker Serviks di Moscatly Cafe Pondok Indah, Jakarta, Kamis (25/11/2010).
Pada saat perempuan berusia 20-21
tahun, maka tubuh perempuan, organ reproduksi dan juga kondisi mentalnya sudah
siap untuk menikah atau mengandung dan memiliki anak.
Dr Cynthia menuturkan ada beberapa
efek atau bahaya yang timbul jika seseorang menikah terlalu muda (di bawah 20
tahun), yaitu:
- Secara organ reproduksi ia belum siap untuk berhubungan atau mengandung, sehingga jika hamil berisiko mengalami tekanan darah tinggi (karena tubuhnya tidak kuat). Kondisi ini biasanya tidak terdeteksi pada tahap-tahap awal, tapi nantinya menyebabkan kejang-kejang, perdarahan bahkan kematian pada ibu atau bayinya.
- Sel telur yang dimiliki oleh perempuan tersebut belum siap.
- Berisiko mengalami kanker serviks (kanker leher rahim), karena semakin muda usia pertama kali seseorang berhubungan seks, maka semakin besar risiko daerah reproduksi terkontaminasi virus.
Kanker serviks ini tidak muncul
begitu saja, melainkan membutuhkan waktu 10-20 tahun untuk menjadi kanker dan
gejala awalnya pun tidak akan terlihat. Pada stadium awal biasanya tidak
menimbulkan keluhan apa pun, tapi pada stadium lanjut akan muncul gejala tidak
dapat buang air kecil, pendarahan di luar haid atau nyeri pada panggul.
Selain melalui nikah muda, ada juga
faktor-faktor lain yang bisa menyebabkan kanker serviks, di antaranya perempuan
berusia 30-50 tahun, infeksi pada kelamin, banyak berhubungan seksual, merokok
serta kekurangan vitamin A/C/E.
Untuk itu, sebaiknya hindari menikah
atau menikahkan anaknya yang masih sangat muda atau berusia belasan tahun,
karena bisa menimbulkan efek bahaya bagi kesehatan ibu dan juga anak yang akan
dikandungnya nanti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar